BURAN JADI DESA SADAR JAMINAN SOSIAL

  • 16 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KARANGANYAR-Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar menjadi desa  Sadar Jaminan Sosial, dan termasuk di dalam 276 desa serupa di Indonesia.
 
Secara Nasional di tahun 2017 ada 276 Desa yang dicanangkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri ada 49 Desa, dimana salah satunya ialah Desa Buran di Kabupaten Karanganyar.
 
“Kita memilih Desa Buran karena disana dikenal sebagai desa industri. Di sekitarnya banyak pabrik-pabrik,” kata Direktur Perluasaan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis.
 
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan agar setiap pekerja berhak atas perlindungan. Untuk wilayah tengah, dipilih Kabupaten Karanganyar sebagai tempat launching program itu.  
 
“Program itu merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ilyas, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (15/8) saat acara launching.
 
Kegiatan launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelumnya telah dilaksanakan di Aceh pada 10 Agustus yang lalu dan akan diakhiri di Raja Ampat, Sorong. Ilyas menjelaskan, program ini dilaksanakan karena dari 150 juta pekerja di Indonesia, sebagian ada di desa. Karena itu lebih difokuskan pada sektor pedesaan.
 
Ditempat yang sama, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyambut baik program tersebut, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sangat penting, karena menganut prinsip gotong royong. 
 
“Untuk itu, saya minta agar perangkat desa yang utama disertakan dakam program BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga warganya harus diberi sosialisasi programnya agar hidupnya semakin sejahtera,” kata Juliyatmono.
 
Bupati mengharapkan seluruh masyarakat pekerja di Desa yang bekerja baik di sektor formal seperti perangkat desa maupun di sektor informal seperti petani, pedagang, pekerja lepas dapat dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Dalam kegiatan Launching Desa Sadar Jaminan Sosial yang kedua ini, diserahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua ahli waris dan satu tenaga kerja. Manfaat tersebut diterima oleh ahli waris Suparno yang meninggal dunia karena Kecelakaan di tempat kerja dan berhak atas santunan kecelakaan kerja.
 
Kedua, ahli waris dari Ibu Supanti yang meninggal karena sakit dan berhak atas santunan Kematian. Sedang yang terakhir adalah tenaga kerja yang menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work atas nama Sartini dan berhak atas biaya  dan santunan kecelakaan kerja.(pd)
 
 
 

Berita Terkait