BUPATI SAKSIKAN PENANANDATANGANAN 27 PAKET PROYEK PERBAIKAN JALAN

  • 16 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

GROBOGAN-Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta rekanan yang memenangkan lelang proyek perbaikan jalan untuk bekerja secara profesional dan mematuhi semua komitmen yang tertuang dalam kontrak. Hal itu disampaikan bupati, usai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja untuk 27 paket proyek perbaikan jalan tahap I tahun tahun 2017 di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan, Senin (15/5/2017).

“Rekanan yang akan menggarap proyek perbaikan jalan harap bekerja profesional. Selain itu, pekerjaan nanti harus dikerjakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi,” tegasnya.

Acara penandatanganan kontrak kerja juga dihadiri Kajari Grobogan Edi Handojo, Kapolres Grobogan AKPB Satria Rizkiano, Kepala Bappeda Anang Armunanto dan Kepala DPUPR Subiyono. Hadir pula pimpinan kontraktor pemenang lelang 27 proyek perbaikan jalan yang tersebar di berbagai kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta jajaran DPUPR untuk rutin melakukan monitoring ke lokasi proyek. Tujuannya, untuk melihat perkembangan dan memastikan pekerjaan sudah dilakukan sesuai ketentuan.

“Total dana yang kita alokasikan untuk 27 paket tahap I ini nilainya Rp 99,6 miliar. Kepala DPUPR harus memastikan anak buahnya melakukan monitoring dengan baik. Kalau ada rekanan yang tidak mengerjakan proyek sesuai ketentuan segera diberi sanksi sesuai aturan. Dalam pengawasan proyek, kita juga akan melibatkan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kajari Grobogan Edi Handojo menambahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melangsungkan penandatanganan perjanjian bersama untuk mengawal pelaksanaan proyek pembangunan. Meski mengadakan kerjasama namun bukan berarti pihaknya menjadi ‘beking’ dalam pelaksanaan proyek pemerintahan.

Melalui tim Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dimiliki, pihaknya akan mengusulkan pola pengawasan baru agar pendampingan di lapangan bisa lebih maksimal. Selama ini pola pendampingan TP4D hanya di bagian akhir pekerjaan. Kondisi ini menjadikan kerja tim tidak dapat maksimal.

Nantinya, pola pengawasan dilakukan dengan mengawal proyek pada setiap termin. Dengan demikian,  ketika ada sebuah temuan, pihaknya dapat cepat memberikan rekomendasi. DNA

 

Berita Terkait