BUPATI DEKLARASIKAN GERAKAN PEMBERANTASAN PERJUDIAN

  • 30 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA– Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH. MM., Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ. beserta Forkopimda dan jajarannya, Pimpinan dan Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Purbalingga, Para Camat beserta Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Purbalingga dan Organisasi Masyarakat /Keagamaan dan Pondok Pesantren yang ada di Purbalingga, menandatangani Deklarasi Gerakan Pemberantasan Perjudian di Purbalingga, Rabu siang (29/03) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan di Pendapa Dipokusumo.

Penandatanganan deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor : 335/10647/2016 tanggal 29 Desember 2017 tentang pemberantasan berbagai bentuk perjudian di Kabupaten Purbalingga yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan OPD, Para Camat dan Kades/Lurah se Purbalingga beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Bupati Tasdi memimpin Rapat Koordinasi dengan menghadirkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait menindaklanjuti semakin merebaknya penyakit masyarakat khususnya perjudian di Purbalingga dan mengajak seluruh masyarakat Purbalingga untuk berpartisipasi secara aktif dengan para tokoh masyarakat menciptakan gerakan pemberantasan perjudian.

“Komitmen itu tentunya dimulai dari diri kita sendiri dulu, jangan sampai pejabat di lingkungan Kabupaten Purbalingga ikut-ikutan beli, atau malah jadi pengepul togelnya,” kata Bupati Tasdi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dilakukan juga diskusi dengan beberapa narasumber yaitu Kapolres Purbalingga AKBP. Agus Setiawan Heru Purnomo, SH. SiK., Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0702/Purbalingga Letkol. Kav. Dedi Safrudin dan juga Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Mukhlis, S.Ag. yang masing–masing memberikan paparannya dan para tamu undangan dipersilahkan memberikan pertanyaan maupun tanggapan kepada masing-masing narasumber.

Kapolres menyampaikan bahwa pemberantasan togel haruslah melalui prosedur hukum, dengan konsep menegakkan hukum tanpa melanggar hukum, sedangkan Dandim 0702/Purbalingga menyatakan siap mengawal gerakan pemberantasan perjudian dan dukungan sepenuhnya dari Kodim 0702/Purbalingga.  Sedangkan Anggota DPRD Mukhlis, S.Ag. menyampaikan, akan mengawasi pelaksanaan gerakan pemberantasan perjudian yang tentunya harus dimulai dari pusat pemerintahan Kabupaten Purbalingga.

“Saya nanti akan awasi betul gerakan ini, siapa saja yang tidak mendukung gerakan ini, terutama pejabat-pejabatnya, tentunya harus siap dengan segala resikonya. Kalau masih membandel, nanti tak wadulaken pak Bupati,” kata Mukhlis. (Th/Sap’S)

 

Berita Terkait