BINTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA

  • 26 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Ir. Bambang Dwiyono, MT menyampaikan, pegawai atau pejabat yang menangani Pengadaan Barang Dan Jasa haruslah mampu menerjemahkan apa saja yang benar – benar dibutuhkan oleh tiap OPD yang bersangkutan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (25/7) di ruang Operation Room Setda Kendal.

Bimbingan Teknis Pengadaan barang dan jasa, lanjut Sekda Bambang, merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kesuksesan pembangunan di Kabupaten Kendal sangat dipengaruhi oleh efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Semakin tingginya volume pengadaan barang dan jasa pemerintah menuntut tersedianya sumber daya manusia yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas ini didasarkan pada data yang ada pada unit pelayanan pengadaan barang dan jasa, pegawai yang mempunyai sertifikasi pengadaan barang jasa namun penyebarannya tidak merata tidak semua pegawai yang bersertifikasi pengadaan barang dan jasa melaksanakan tugas-tugas pengadaan. Hal ini disebabkan posisi pegawai sebagai pejabat teknis yang dalam kesehariannya tidak memungkinkan waktunya untuk terjun ke kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Dengan semakin tinggi volume pengadaan tentunya sangat diperlukan pejabat pengelola pengadaan yang kompeten di semua divisi.

“Dengan skill dan kompetensi yang memadai, kekeliruan atau kesalahan dapat diminimalisir atau bahkan tanpa ada kekeliruan sama sekali yang dilakukan oleh panitia pengadaan. Saya kira tepatlah saatnya kita pada hari ini belajar bersama sama untuk lebih memahami dengan benar proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur di dalam peraturan. Mudah-mudahan nantinya kita akan mendapatkan narasumber yang kompeten untuk benar-benar memberikan penguatan bagi upaya kita memahami dengan benar dan pengadaan barang dan jasa” ujarnya.

Selanjutnya, Bambang berpesan kepada seluruh peserta agar menyimak dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga setelah dinyatakan lulus ujian sertifikasi dan diminta untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa akan lebih berhati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemkab Kendal pada tahun ini dan tahun depan akan lebih efektif dan efisien dan jauh dari penyimpangan regulasi atau peraturan yang telah ditetapkan.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut menurut Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkab Kendal Sudaryanto, SH, MM, dihadiri pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa masing – masing OPD sebanyak 58 orang.

Tujuan kegiatan tersebut diantaranya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap anggaran pembelanjaan di pemerintahan, meningkatkan pengetahuan tentang tatacara pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kini masih dilaksanakan masing – masing OPD dan melaksanakan praktek pengadaan barang dan jasa OPD sehingga nantinya dapat berjalan sesuai dengan aturan, prosedur, tepat waktu, tertib administrasi. Narasumber kegiatan Sugeng Aryanto, SE, MM dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman. ( Kontributor Kendal / heDJ / Diskominfo )

Berita Terkait