250 AKSEPTOR KB TERLAYANI GRATIS

  • 19 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES-Sebanyak 250 akseptor KB baru terlayani di sela penilain Lomba KB-Kes Bayangkara tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Puskesmas Ketanggungan. Pelayanan tersebut, menjadi unsure penting dalam penilaian lomba tersebut terutama dalam pemasangan Implan dan IUD atau Metode kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes Khambali menjelaskan, ada beberapa aspek penilaian lomba. “Antara lain, meliputi  pelayanan KB berupa pemasangan inplant dan IUD bagi aseptor baru, donor darah dan bina anak usia dini,” kata Khambali di sela penilaian.

Selain itu, lanjutnya, juga pameran hasil usaha ekonomi produktif dari kelompok UPPKS Kecamatan dan visualisasi Posyandu, Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia serta Bina Lingkungan Keluarga.

Tim penilai terdiri dari unsure Polda Jateng, BKKBN, Dinas Kesehatan, BP3AKB Provinsi dan Biro Binsos Propinsi Jawa Tengah serta PD Bayangkari Polda Jateng.

Ketua Tim Penilai dipimpin dr Endang Septiningsih yang menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang meriah. Dikatakannya, ada 4 upaya pokok yang menjadi dasar prnilain yaitu, mengatur kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, pembinaan ketahanan keluarga Dan peningkatan kesejahteraan keluarga

Wakil Bupati Brebes Narjo SH menyampaikan selamat datang kepada Tim penilai. Dirinya menjelaskan kalau saat ini tengah dilayani 250 aseptor baru. Mereka manut karena ber KB sudah menjadi kebutuhan sendiri, hanya cukup diarahkan.

Narjo berharap,  kesadaran masyarakat tersebut perlu ditangkap dengan baik oleh semua pihak. Namun demikian, peran serta pria dalam ber-KB juga perlu ditingkatkan guna mewujudkan  keluarga  yang sejahtera  aman tentram dan damai.

“Dengan ber KB, tidak berabeh, hidup aman, tentram dan sejahtera,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0713/Brebes, Kabag Ops Polres Brebes, Camat Ketanggungan, dan pejabat lainnya. (Yaser/wasdiun)

Berita Terkait