Penyembelihan Hewan Sesuai Protokol Kesehatan Terus Disosialisasikan

  • 28 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Menjelang Idul Adha 1441 H, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) menyosialisasikan pemeriksaan dan protokol penyembelihan hewan kurban sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sosialisasi tersebut menyasar para takmir masjid dan musala, serta panitia penyembelihan hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi, mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini pada awalnya diinisiasi oleh Tim Mahasiswa KKN IPB. Di tengah pandemi yang masih mewabah ini, tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda, dan wajib mengikuti protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau 3M. Hal itu dilakukan agar terhindar dari risiko penularan Covid-19.

“Kami memberikan penyuluhan kepada para panitia penyembelihan hewan kurban yang ada di masjid dan musala wilayah Kelurahan Tirto ini, untuk memperhatikan selalu protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku. Agar hewan kurban yang akan disembelih bisa memenuhi higiene dan sanitasi, serta syarat kesehatan hewan,” tutur Ilena, di Aula Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, beberapa waktu lalu.

Saat penyembelihan hewan kurban, lanjutnya, dianjurkan hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Sementara pendistribusian daging kurban pun nantinya langsung dibagikan ke rumah-rumah warga dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa.

Di samping itu, tambah Ilena, Dinperpa akan menerjunkan Tim Satgas Pemantau Hewan Kurban untuk memantau kesehatan hewan kurban dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di musala dan masjid, yang sekiranya menyembelih hewan kurban dengan jumlah banyak.

“Kami mengimbau kepada pengurus masjid dan musala yang menyembelih hewan kurban dengan jumlah banyak seperti lebih dari tiga ekor sapi, bisa memanfaatkan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Pekalongan sebagai tempat penyembelihan hewan yang sudah memenuhi syarat,” tandas Ilena.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait