Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Hartopo Serahkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
- 24 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan berupa beras dan uang tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan diberikan secara simbolis kepada 10 orang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (23/4/2020).
Hartopo menyampaikan, bantuan yang dibagikan mungkin belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak, karena kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Kudus masih terbatas. Namun, tak menutup kemungkinan akan ada penambahan penerima bantuan di tahap selanjutnya. Pihaknya memastikan Pemerintah Kabupaten Kudus tak pernah abai dengan masyarakat terdampak. Karenanya, masyarakat diminta tidak ada kecemburuan satu sama lain.
Bantuan bagi masyarakat terdampak diserahkan tiga tahap selama tiga bulan. Sementara total penerima bantuan tahap I sebesar 4.424 orang, dengan total dana yang digelontorkan pada April senilai Rp884,4 juta. Penerima bantuan tahap I berasal dari Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Himpunan Wanita disabilitas Indonesia (HWDI), Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), pedagang kaki lima (PKL) Simpang Tujuh Kudus, PKL Colo, Ojek Bakalan, UMKM, Ojek Colo, dan PKL Balai Jagong.
“Kami mohon maaf masih belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Tapi kami pastikan kami akan berusaha menambah penerima bantuan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya berpesan kepada perwakilan PKL agar dapat berjualan sesuai dengan aturan jam malam yang telah diberlakukan. Kebijakan dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kudus. Apalagi, kasus Covid-19 saat ini naik. Masyarakat dinilai masih belum peduli terhadap Covid-19 karena masih banyak yang nongkrong dan berkumpul di luar rumah. Bahkan banyak di antara mereka tak memakai masker. Maka dari itu, Hartopo mengimbau PKL harus tegas kepada pembeli yang tidak memakai masker. Pasalnya, virus Corona dapat ditularkan oleh siapa saja, sehingga menggunakan masker sebagai pencegahan lebih baik.
“PKL mohon jualan sesuai aturan jam malam. Masih banyak masyarakat yang mengacuhkan protokol kesehatan dan masih menganggap remeh Covid-19. Kalau bisa, dari pembeli yang tidak memakai masker tidak perlu dilayani saja,” ucapnya.
Ditambahkan, pegawai yang bekerja di Kudus namun berdomisili di luar wilayah diimbau untuk tetap berada di Kudus. Meski baru wacana, pihaknya mengkhawatirkan penyebaran Virus Corona semakin meluas. Karenanya, dia meminta pegawai membatasi interaksi dengan tetap berada di Kabupaten Kudus.
“Kami berencana meminta pegawai yang berdomisili luar wilayah untuk tidak ‘nglaju’. Tinggal dulu di Kudus hingga pandemi Covid-19 selesai untuk membatasi penyebaran virus,” imbaunya.
Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jaten*P.