Spectaxcular 2020 , Hiburan sekaligus Ajakan Lapor SPT

  • 09 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Guna mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik (e-filing), Kantor Pelayanan Prajak (KPP) Pratama Jepara menyelenggarakan pentas budaya Spectaxcular 2020 di alun-alun Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Sabtu (7/3/2020). Spectaxcular merupakan kegiatan tahunan yang digelar serentak secara nasional.

Selain musik dari grup Punakawan, Spectaxculer 2020 menyajikan kesenian tradisional tari Sembah Pambuka dan Sri Panganti, tari khas pesisiran yang dibawakan seniman dari sanggar Danang Djoyo Karimunjawa. Selanjutnya, disuguhkan pula salah satu kesenian ikon Jepara, yakni kentrung, yang dibawakan grup Ken Palman.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi kegiatan semacam itu. Selain menghibur wisatawan dan warga setempat, sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT-nya. Menurutnya, melaporkan SPT WP bukanlah hal yang sulit. Kepatuhan WP dikatakannya dapat memperluas kesadaran mereka dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan. Sehingga pembangunan bisa lebih merata dirasakan oleh masyarakat.

“Mari, yang sudah mempunyai kewajiban perpajakan kita dukung bersama-sama, bayar tepat waktu dan pelaporannya,” ujar Andi.

Kepala Kantor Pelayanan Prajak (KPP) Pratama Jepara Endaryono menjelaskan pentingnya WP dalam melaporkan SPT pajaknya. Mengingat akhir Maret merupakan tenggat waktu pelaporan SPT pajak.

“Kami mau me-reminder ke seluruh masyarakat terutama WP yang ada di Jepara, supaya menyampaikan kewajiban perpajakannya,” ujar Endar.

Ditambahkan, batas waktu penyampaian SPT pajak orang pribadi tahun pajak 2019, paling lambat 31 Maret 2020. Dan untuk SPT pajak badan paling akhir pada 30 April 2020. Pelaporan pajak saat ini mudah dan bisa dilakukan dimana saja.

“Lapor SPT tidak perlu ke kantor pajak. Tapi bisa lapor di mana saja. Baik saat di rumah maupun sedang di kantor atau lainnya,” tutur dia.

Ditanya berapa persentase WP yang sudah melaporkan SPT pajak 2019, Endar menjawab telah mencapai 89 persen dari target 90 persen. Lalu untuk capaian pajak di tahun yang sama, sebesar Rp845 miliar. Lebih tinggi 102,45 persen dari target Rp830 miliar.

“Sedangkan untuk tahun ini, target capaian pajak KPP Pratama Jepara dinaikkan menjadi Rp1 triliun lebih,” terangnya.

Penulis : Kontributor Kab Jepara
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait