Bupati Dukung Peran Aktif Lansia dalam Pembangunan

  • 06 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Banjarnegara – Usia lanjut bukanlah penghalang untuk kreatif berkarya dan berdaya upaya. Bahkan, kaum lansia diharapkan tetap berperan aktif dalam pembangunan. Demikian disampaikan oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, saat mengukuhkan pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020, di Pendapa Dipayuda Adigraha, Rabu (5/3/2020).

“Kami berharap, kaum lansia di Banjarnegara dapat diberdayakan dan lebih berperan aktif dalam pembangunan dengan memperlihatkan fungsi kreatif, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, pengalaman, usia dan kondisi fisik,” kata bupati.

Bupati Budhi juga berharap para pengurus Komda Lansia yang baru saja dikukuhkan dapat mengejawantahkan kegiatan sesuai pedoman dari Komisi Nasional Lansia, serta kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, gubernur juga bupati. Para pengurus juga diharapkan dapat memantapkan langkah pengkoordinasian, serta meningkatkan upaya perlindungan sosial, menciptakan lingkungan yang ramah, menunjang kreativitas dalam membangun lansia sehat dan produktif.

“Kami juga meminta komda lansia mampu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program penanganan lanjut usia di Kabupaten kecamatan dan desa serta kelurahan. Komda lansia tingkat kabupaten hendaknya bisa memfasilitasi pembentukan di tingkat kecamatan dan desa kelurahan serta kelompok peduli lansia,” lanjut Budhi.

Dibeberkan bupati, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mempunyai program-program yang ditunjukkan pada penduduk lanjut usia antara lain bantuan paket sembako, kursi roda, fasilitas umum ramah lansia, PKH, serta bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan atau darurat.

Komda Lansia Kabupaten Banjarnegara dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 465.1/1054/2018. Komda Lansia Kabupaten Banjarnegara juga merespon apa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 60 Tahun 2008. Pengurus yang dilantik berjumlah 23 orang dengan ketua Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin. Adapun unsur terdiri dari dinas/ instansi, PKK, PWRI, Legiun Veteran, Dewan Harian Cabang 45, Organisasi purnawirawan TNI, dan unsur tokoh masyarakat
Sesuai aturan yang berlaku bahwa kesejahteraan sosial adalah tatanan kehidupan dan penghidupan sosial material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan dan ketentraman lahir batin. Hal tersebut memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmani, rohani dan sosial sebaik-baiknya bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai Pancasila.

Penulis: Mu/Kontributor Banjarnegara
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait