Pemkot Pekalongan Larang Korban Banjir Minta Bantuan Di Jalan

  • 27 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau kepada korban banjir di daerahnya untuk tidak meminta bantuan di jalan. Pasalnya, itu melanggar Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, meminta-minta di jalan akan mengganggu lalu lintas, dan rawan disalahgunakan. Untuk menertibkan, pemerintah setempat menyiagakan Satpol PP untuk menertibkan.

Plt Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, Budiyanto menuturkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan pun tengah berupaya membantu korban banjir. Sarana dan prasarana evakuasi, tempat pengungsian, dan dapur umum telah disiapkan. Selain itu koordinasi di tingkat kelurahan juga sudah ditingkatkan agar warga terdampak banjir yang tak mengungsi pun bisa mendapatkan bantuan makanan dan kesehatan.

“Tak ada kata mempersulit penyaluran bantuan, pembagian nasi bungkus untuk para pengungsi telah melalui data,” ujarnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Pekalongan telah menginstruksikan setiap kelurahan untuk mengkoordinasikan bantuan. Salah satunya membuat dapur umum.

“Jika ada dapur umum mini akan dipasok logistik. Bantuan untuk para pengungsi kami berikan, tetapi ada pula warga terdampak banjir (tidak mengungsi) yang mungkin merasa kurang sehingga meminta-minta di jalan,” paparnya

Sebenarnya, sudah dikoordinir oleh lurah agar didirikan dapur umum mini untuk mencukupi kebutuhan makanan warga terdampak banjir.

“Jika warga tersebut meminta bantuan di dapur umum pasti akan diberi, tidak tepat rasanya kalau kondisi seperti ini meminta-minta di jalan. Banjir ini menjadi urusan bersama,” terang Budiyanto.

Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha agar pengungsi dan warga terdampak banjir terlayani.

“Saya mengimbau agar para warga terdampak banjir tak meminta-minta di jalan. Mari ke dapur umum dan komunikasikan dengan baik mulai dari tingkat RT RW dan kelurahan,” pungkasnya.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Pekalongan

Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait