Sinergikan Rencana Kerja, Pemalang Gelar Forum Perangkat Daerah

  • 26 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergisme antara seluruh aparatur pemerintahan yang dimulai sejak perencanaan program kerja. Hal inilah yang mendasari penyelenggaraan rapat kerja oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, Selasa (25/2/2020). Rapat bertajuk Forum Perangkat Daerah 2020 tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, M Arifin.

Menurut Arifin, agar penyelenggaraan forum itu menghasilkan kesepakatan terbaik bagi perencanaan pembangunan tahun 2021 di Pemalang, maka peran serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang sangatlah penting.

“Jadi kalau perangkat daerah tidak hadir dalam forum ini, ya percuma saja, paling tidak ada yang mewakili”, kata Arifin Selasa, (25/2/2020).

Selanjutnya Sekda Arifin juga meminta jajarannya untuk memberikan perhatian lebih kepada para korban banjir di Pemalang. Bahkan, seluruh OPD diminta untuk turun langsung ke lokasi bencana agar segala kebutuhan warga terdampak bencana dapat segera terpenuhi.

“Karena Pemalang sedang terkena musibah, saya minta kepada OPD yang belum turun ke lokasi bencana segera saja setelah kegiatan ini untuk ke sana”, ujarnya, sebelum membuka rapat, di salah satu hotel di Pemalang.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Forum Perangkat Daerah, M Soleh, menjelaskan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang itu difasilitasi oleh Bappeda Kabupaten Pemalang tersebut, dan diikuti OPD serta delegasi dari kecamatan se Kabupaten Pemalang.

Penyelenggaraan rapat kerja mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 8/2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Ada tiga tahapan yang harus dilalui, pertama, lanjut Soleh, menyinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang kecamatan dengan rancangan kerja perangkat daerah. Tahap kedua adalah menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan bagi setiap perangkat daerah, sedangkan yang ketiga menyusun rencana kerja perangkat daerah dan alokasi anggaran indikatif perangkat daerah dengan mengacu pada dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Pemalang tahun 2021.

“(Bahannya) adalah hasil evaluasi perangkat daerah terhadap kinerja kegiatan pembangunan pada tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan yang ketika daftar kegiatan OPD (mereka) berdasarkan Renstra perangkat daerah dalam pembiayaan pelaksanaan forum perangkat daerah dibiayai dari dana APBD Kabupaten Pemalang,” kata Soleh.

Penulis: Hy/Kontributor Pemalang

Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait