Usulan Hasil Musrenbang Jadi Acuan Penyusunan RKPD

  • 17 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEGAL- Penyusunan rencana dan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tegal diharapkan dapat mempertimbangkan usulan dari masyarakat melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat Kecamatan, Kota, maupun Karesidenan. Dengan demikian, permasalahan pembangunan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani dengan tepat guna dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, saat menjadi Inspektur Upacara di halaman Pendopo Balai Kota Tegal, Senin (17/2/2020).

“Saya berharap Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mengakomodasi usulan-usulan hasil musrenbang, tidak mengedepankan ego OPD” tutur Wali Kota

Musrenbang menurut Wali Kota, adalah wujud pembangunan berbasis aspirasi dari bawah. Usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam Forum Musrenbang dapat dijadikan sebagai acuan perencanaan pelbagai kegiatan tahun anggaran 2021 oleh setiap dinas atau instansi Pemkot Tegal.

Selain itu, Dedy menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk mempercepat pembangunan di Kota Tegal terutama yang menggunakan APBD Tahun 2020.

“Terkait pelaksanaan anggaran pembangunan daerah maka segera bentuk tim pengelola kegiatan dan keuangan, meliputi siapa saja PPTK-nya, bendaharanya dan staf administrasinya, serta susun segera dokumen pengadaan yang harus dilelang bagi yang lelang,” tegas Dedy.

Lebih lanjut dikatakan, agenda pembangunan yang dirancang hendaknya bermuara pada penguatan terhadap pembangunan masyarakat kota Tegal yang memenuhi unsur keadilan, pemerataan, dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Kontributor Kota Tegal
Editor: Tn/Diskominfo Prov. Jateng

Berita Terkait