PKK Siap Tangani Anak Berkebutuhan Khusus

  • 03 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) secara intensif masih perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial P2AP3KB Kabupaten Kudus, Tim Penggerak PKK berkomitmen mengentaskan penanganan ABK secara berkesinambungan. Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus Hj. Mawar Hartopo di Kecamatan Kaliwungu, Kamis (30/1). Kunjungan kepada ABK tersebut merupakan kali ketiga dalam rangkaian kegiatan sejak tanggal 22 Januari lalu.
Mawar Hartopo mengaku mendapatkan info tentang adanya ABK di beberapa wilayah dari Kader PKK setempat serta konfirmasi dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Hal tersebut membuat dirinya prihatin karena kebanyakan kasus ABK merupakan dari kalangan tidak mampu. Selain itu, orang tua ABK juga kurang menetahui informasi tentang adanya layanan jaminan kesehatan yang bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu, melalui kunjungan ke lapangan merupakan langkah awal dengan memberi pengetahuan serta bantuan yang dibutuhkan untuk para orang tua. “Kesana kita memberikan dukungan dan penjelasan. Dari puskesmas pun telah memberi pelayanan gratis, kita dorong untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ketiga ini, Mawar Hartopo beserta robongan menemui beberapa ABK yang membutuhkan penanganan medis karena mengalami gizi buruk, hidrosefalus dan bibir sumbing. Pihaknya berupaya membantu dengan merujuk anak ke rumah sakit agar segera memperoleh penanganan khusus. Mawar juga meminta agar bidan desa selalu memantau kesehatan anak selama masa perawatan nantinya. “Besok segera dibawa ke rumah sakit, hari ini kami daftarkan ke rumah sakit. Bidan desa harus memastikan si anak rutin ke posyandu biar kesehatannya bisa dipantau,” ujarnya.
Tak kalah pentingnya, Mawar Hartopo mengatakan perlunya penyuluhan kepada para orang tua ABK tentang penanganan medis yang diperlukan. Dikarenakan pada beberapa kasus, dijumpai anak yang belum pernah mendapatkan penganganan hingga usia 5 tahun. Alasan ekonomi dan pengetahuan orang tua kerap kali menjadi faktor terjadinya hal tersebut. “Orang tua mereka mungkin ada sebagian yang tidak mempercayai tindakan medis, nah dari situ kita memberi support dan penjelasan. Amat sangat penting karena harus ada tindakan medis yang secepatnya,” jelasnya.
Kepada orang tua yang memiliki ABK, dirinya berpesan untuk tetap sabar dalam merawat sang buah hati. Dirinya percaya bahwa anak merupakan karunia dan amanah dari Tuhan, sehingga apabila anak mempunyai suatu kekurangan pasti juga diberi suatu kelebihan. “Anak itu titipan Allah, rezeki dari Allah, kita mendapatkan amanah besar untuk menjaganya apapun kondisi anak tersebut. Jadi, untuk orang tua yang mempunyai anak berkebutuhan khusus jangan berkecil hati karena kita dari PKK dan dinas siap membantu sepenuhnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, upaya peningkatan kemampuan Kader PKK dalam penanganan ABK telah disiapkan sejak tahun 2019. Melalui sosialisasi dan pelatihan oleh Pokja II, kader PKK telah meyerap pengetahuan yang cukup tentang prosedur penanganan ABK. Pada berbagai kesempatan, Mawar Hartopo juga sering mengimbau para kader untuk segera melapor apabila menemui kasus ABK yang belum tertangani dengan benar. Pihaknya berharap, melalui langkah konkret seperti kunjungan lapangan dapat mempercepat proses penanganan ABK di Kabupaten Kudus. “Jadi dengan melihat langung ke lapangan, kedepannya bisa memulai program yang lebih terencana lagi,” pungkas Mawar Hartopo.

Berita Terkait