Hartopo Ketuk Hati Pengembang agar akomodir Masalah Sarpras

  • 03 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Dalam rangka menciptakan perumahan layak huni di perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah memberikan stimulan berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi para pengembang MBR. Untuk meningkatkan kualitas perumahan layak huni, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pun dilakukan, seperti jalan, lingkungan, penyediaan jaringan air bersih, dan tempat pembuangan sampah terpadu. Bantuan ini diberikan kepada para pengembang perumahan MBR.
Kehadiran berbagai fasilitas dalam kawasan perumahan merupakan daya tarik tersendiri bagi sebagian konsumen. Fasilitas standar dalam perumahan adalah keamanan, jalan, taman, dan jaringan listrik, air, dan limbah. Namun, ada beberapa pengembang yang memberikan fasilitas khusus untuk menambah kenyamanan dalam kawasan perumahan yang mereka jual.
Namun dalam perkembangannya berbagai fasilitas yang dihadirkan dalam kawasan perumahan malah bisa menjadi beban bagi penghuni perumahan jika tidak ada kejelasan tentang pengelolaannya. Kabupaten Kudus beberapa tahun terakhir menjadi daerah yang sedang tumbuh berkembang berbagai kawasan perumahan. Perumahan-perumahan dengan berbagai fasilitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang memadai banyak ditawarkan. Kehadiran berbagai prasarana, sarana dan utilitas dalam kawasan tersebut perlu diatur dalam peraturan daerah untuk kejelasan pengelolaannya.
Terkait serah terima PSU, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menghimbau kepada pengembang MBR muria indah 1 dan 2, bahwa masih banyak kendala dan permasalahan yang harus segera diselesaikan. Ini agar para penghuninya dapat merasa nyaman.
“Dengan mengetuk hati para pengembang MBR, untuk mengakomodir permasalahan PSU ini supaya tidak terjadi begitu banyak kendala, Tentunya Pemerintah Daerah juga ikut membangun menggunakan APBD yang ada demi untuk menunjang sarpras yang layak” ucapnya.
Lebih lanjut, HM Hartopo juga menghimbau kepada masyarkat pemilik Hunian MBR muria indah 1 dan 2 untuk dapat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Kebersihan dan kenyamanan suatu lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan semata tanggung jawab dari Pemerintah Daerah saja. Oleh karena itu, mari kita bersama saling bersinergi antara pemerintah, pihak pengembang dan masyarakat untuk menjaga fasilitas dan sarpras yang ada” ungkapnya.
Acara serah terima PSU dilaksanakan antara Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Plt Bupati Kudus dengan didampingi Sekda Kab Kudus, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD terkait dengan pihak Pengembang Hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Peringgitan Pendopo Kabupaten Kudus pagi tadi (30/1). Diakhir acara juga dilaksanakan penandatanganan akta notaris pelepasan dan penyerahan PSU.(*)

Berita Terkait