Per Januari, Program Sembako Naik Jadi Rp 150 Ribu

  • 29 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Wonogiri – Tahun 2020 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Hal tersebut sebagai bentuk pengembangan program bantuan sosial pangan. Kebijakan pemerintah pusat dalam menaikkan angka Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Rp 110 ribu menjadi Rp  150 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya, direspon positif oleh Kabupaten Wonogiri.

“Kami mengapresiasi pemerintah pusat dengan menaikkan BPNT yang tahun lalu sebesar Rp 110 ribu per KPM per bulan menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan. Kalau tahun lalu komoditas sembakonya hanya untuk beras dan telur, sekarang ditambah lagi dengan daging ayam, ikan, kemudian sayur-sayuran,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo saat menghadiri sosialisasi bansos sembako di GOR Giri Mandala Wonogiri, Rabu (29/1).

Bupati mengungkapkan bahwa poin yang harus dipahami KPM adalah jumlah penerima bantuannya tetap. “Yang mengalami perubahan dari program BPNT menjadi program sembako adalah kenaikan nilai bantuan, komoditas bahan pangan, dan tentu saja nilai total bantuan yang akan diterima oleh masyarakat,” terangnya.

Bupati berharap peningkatan angka program sembako ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. Apalagi, sasaran yang dicapai pemerintah dari penyaluran program sembako adalah menurunkan angka kemiskinan. “Kemiskinan di Wonogiri saat ini di angka 10 persen sekian, sudah turun banyak dari angka sebelumnya yang mencapai 13 persen. Target kita ke depan bisa turun menjadi 7 persen. Kita harus merubah stigma yang beredar bahwa kita ini kota miskin, kota gaplek, penyumbang urbanisasi nasional. Ini PR bagi kami pemerintah Kabupaten.”

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, Kurnia Listyarini, AP, M.Si mengungkapkan di tahun 2019, BPNT dilaksanakan pada bulan November 2018 sampai Desember 2019.Jumlah kuota pada bulan Januari sampai September 2019 sejumlah 81.474, tetapi pada bulan Oktober sampai Desember 2019 jumlah kuota berubah menjadi 76.599.

“Kenapa terjadi penurunan jumlah kuota? Karena kami dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai penyalur bantuan masih melakukan rekonsiliasi data penerima sembako.  Ada beberapa KPM yang tidak diketahui keberadaanya, KPM yang invalid data, misal nama sama tapi NIP berbeda. Makanya perlu waktu untuk perbaikan data yang valid.”

Program sembako dilaksanakan mulai bulan Januari 2020. Jumlah bantuan sejumlah Rp. 150.000,- dalam bentuk sumber karbohidrat (beras atau bahan pangan lokal seperti jagung, pipilan, dan sagu), sumber protein hewani (telur, ayam, daging sapi, dan ikan segar), dan sumber protein nabati (kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu). Nanti penerima bantuan akan ambil bantuan sembako di e-waroeng yang sudah ditunjuk oleh pihak BNI. (est)

Berita Terkait