Usai Dibina, Anak Punk Dikembalikan kepada Orang Tua

  • 27 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sejumlah mantan anak punk jalanan tak kuasa menahan air mata penyesalan. Tangis mereka pecah saat dipertemukan dengan keluarganya, sambil bersujud dan mencium kaki orang tuanya, mereka meminta maaf.

Para orang tua mengaku masih tak menyangka, anak mereka termasuk di antara perbincangan publik yang menyita perhatian belakangan ini. Salah seorang ibu bahkan tak kuasa menahan harunya, saat dipertemukan lagi dengan buah hatinya, di aula Unit Lelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Kabupaten Jepara, Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Minggu (26/1/2020).

Sebanyak 25 anak ini, sebelumnya telah tertangkap dalam razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Mereka diketahui berkeliaran di jalanan dan meresahkan warga. Meski demikian, berharap atas masa depan yang lebih baik, Pemkab Jepara membekali mereka dengan ilmu dan keterampilan. Sepekan anak-anak itu diberdayakan di BLK.

Saat tiba saat prosesi pengembalian kepada orang tua itu, Plt. Kepala Satpol-PP dan Damkar Jepara Hery Yulianto, Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Jepara Muji Susanto, dan Ketua MUI Kabupaten Jepara Mashudi, memberi nasihat kepada para mantan anak jalanan serta orang tuanya. Selain itu, mereka memperingatkan agar tidak kembali lagi hidup di jalanan, dan bergabung dengan kelompok punk.

Menjadi salah satu pengisi program pembinaan, Mashudi Ketua MUI Jepara pun tak kuasa membendung air matanya jelang perpisahan. Ia terenyuh bangga. Di tengah nafas yang tersengal-sengal dirinya berpesan, agar anak-anak itu terus memiliki rasa percaya diri akan potensi diri. Mashudi yakin ada bakat yang luar biasa, dan kemampuan mereka tersebut bisa membuahkan prestasi. “Hidup hanya sekali usia terus bertambah jangan sia-siakan hidup ini. Anda, teman-temanku itu punya potensi bakat masing-masing, namun jangan ulangi lagi,” terang dia.

Ia menambahkan, “Anda tidak boleh kembali, apa yang anda lakukan selama ini tinggalkan jauh-jauh,” imbuh Mashudi.

Penegasan juga disampaikan Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Jepara Hery Yulianto. Jika di antara mantan punk jalanan itu kembali terjaring, Pemkab Jepara tak segan mengirimkannya ke panti rehabilitasi di Solo dan Semarang. “Kalau nanti tertangkap kembali, itu nanti kita akan kirim ke Solo, dan di sana mungkin akan diberi pembinaan dalam jangka waktu yang sangat lama. Mudah-mudahan tidak lagi,” ujar Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Jepara.

Sementara itu, Muji Susanto Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Jepara lebih berharap kepada orang tua anak. Agar momen ini dapat dimanfaatkan untuk lebih memperhatikan lagi perkembangan anak. Selalu memastikan keberadaannya, dan mengupayakan pola hidup yang diterapkan selama di BLK.

Berdasarkan data di Satpol-PP dan Damkar Jepara, sampai 25 Januari 2020, anggota komunitas punk yang terjaring razia berjumlah 59 orang. Angka ini jauh meningkat tajam dibandingkan sepanjang tahun lalu, yang berjumlah 86 orang. (DiskominfoJepara*P)

 

Berita Terkait