PKK Kabupaten Kudus Ulurkan Tangan untuk ABK

  • 23 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memerlukan uluran tangan dari berbagai pihak, utamanya pemerintah. Sebagai wujud perhatian Pemkab Kudus terhadap ABK, Tim Penggerak PKK Kabupaten senantiasa aktif mengunjungi ABK di beberapa wilayah. Mengawali program kerja tahun ini, Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus Hj. Mawar Hartopo menjenguk empat ABK di Desa Klaling dan Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Rabu (22/1).
Pada kunjungan keempat tempat tersebut, Mawar mendapati bahwa kondisi ABK belum tertangani secara penuh. Karena faktor ekonomi, orang tua ABK cenderung memilih merawat anaknya sendiri di rumah tanpa adanya pemeriksaan kesehatan secara rutin. Oleh karena itu, Mawar meminta agar bidan desa bersama kader PKK desa untuk selalu aktif memantau kesehatan ABK. “Memang butuh perhatian, bidan desa supaya mengecek secara rutin dan mengajak orang tuanya ke posyandu agar mendapatkan penanganan yang baik,” ujarnya.
Pemenuhan gizi berimbang menjadi indikator penting dalam kesehatan anak. Untuk itu, Mawar juga berpesan kepada para orang tua untuk menambah asupan protein bagi anak secara rutin. Hal tersebut juga telah diupayakan pemerintah melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu. Pada kunjungan tersebut, Mawar Hartopo berkesempatan menyerahkan bantuan berupa uang dan kebutuhan makanan tambahan untuk anak balita. “Perlu diperhatikan juga asupan gizi untuk anak, gizi tambahan dan secara rutin mengonsumsi telur dan susu,” tuturnya.
Sementara itu, upaya penguatan Kader PKK dalam menangani ABK pun telah dilakukan sejak tahun lalu. Dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan oleh Pokja II, kader PKK telah mendapatkan pengetahuan yang cukup seputar prosedur penanganan ABK. Mawar pun sering mengingatkan para kader PKK desa untuk segera melaporkan kepada TP PKK Kabupaten apabila terdapat kasus ABK yang belum tertangani. Sehingga, melalui kunjungan-kunjungan tersebut langkah awal penanganan ABK dapat segera dilakukan.

Berita Terkait