Jaring Aspirasi, Pemkab Kebumen Gelar Konsultasi Publik

  • 22 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Memasuki minggu keempat Bulan Januari 2020, Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangungan Daerah (RKPD) tahun 2021, Senin (20/1). Konsultasi publik yang digelar di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan.

Bupati Kebumen KH. Yazid Mahfudz berharap dengan adanya konsultasi publik, Pemkab dapat memperoleh saran dan masukan terkait prioritas pembangunan dimana di tahun anggaran 2021 akan mengangkat tema “Pengembangan Perekonomian Daerah Menuju Agrobisnis Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan”. Titik berat tema tersebut terletak pada pengembangan perekonomian daerah berbasis komoditas dan kawasan unggulan daerah yang berfokus di sektor pertanian dan pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan RKPD didasarkan pada aspirasi masyarakat baik melalui Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), usulan OPD dan Pokok Pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Semua unsur digabungakan menjadi satu dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan dan tentu saja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Selain hal tersebut, dalam penyusunan RKPD juga memperhatikan skala prioritas pembangunan serta harus memperhatikan harmonisasi dengan Pemerintah Pusat terutama program Presiden, Pemerintah Provinsi maupun pertangungjawaban sosial dan lingkungan dunia usaha. Sehingga diharapkan program dan kegiatan bisa berjalan sinergis.

Selain diisi dengan paparan Bupati, pada kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan kerangka keuangan daerah oleh Kepala Bap3da, Ir. Pudji Rahaju. Konsultasi publik ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Sarimun S.Sy, Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiono SH, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Komisi DPRD, Anggota DPRD, Forkopimcam, dan Organisasi Masyarakat.

Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan diskusi penyampaian saran, masukan oleh para audien dan ditutup dengan penandatanganan berita acara konsultasi publik. (Tim Diskominfo Kebumen).

Berita Terkait