E-Kinerja, ASN Diminta Rubah Mindset

  • 10 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, S,T., M.M., meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tegal untuk merubah mindset terkait akan diberlakukannya Elektronik Kinerja (e-kinerja) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Jumadi mengatakan, kalau e-kinerja sudah harus diimplementasikan dan dijadikan pijakan, maka mau tidak mau ASN harus menjalankannya. Sebab sekarang ini sudah era perkembangan teknologi informasi yang perubahannya tidak bisa dilawan dan harus mengikuti perubahan yang terjadi. Apabila tidak melakukan perubahan dan hanya biasa-biasa saja maka dipastikan Kota Tegal ketinggalan dengan daerah lain.

“Kalau sudah harus diimplementasikan dan dijadikan pijakan mau nggak mau kita harus menjalankan. Saya kira ini pasti berhubungan dengan penilaian yang berhubungan atau base on kinerja. E-kinerja begitu kan?. Jadi kita harus mengubah mindset kita. Seluruh ASN sudah harus merubah mindset-nya. Sekarang sudah era teknologi informasi. Mau nggak mau kita harus menjalankan yang pemerintah pusat harapkan. Kalau kitanya masih bekerja secara manual kemudian biasa-biasa saja nanti ya ketinggalan. Kita tidak bisa begitu. Tidak bisa melawan perubahan, harus mengikuti perubahan yang terjadi,” ungkap pria yang akrab disapa MJ itu usai acara Web Seminar (Webinar) yang diselenggarakan oleh Pusat Komunikasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung/APIC, Prof. Dr. Suhono Harso S., Selasa (07/01/2020) di Command Room Dinkominfo Kota Tegal.

Jumadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Dr. Drs. Irkar Yuswan Apendi, M.M., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal Drs. Markus Wahyu Priyono.

Penerapan e-kinerja pada bulan Januari 2020 ini disebutkan Irkar baru pada tahap simulasi. “Saat ini sedang disusun Perwalnya. Kamis (09/01/2020, red), rencananya BKPPD Kota Tegal akan ke Kemandagri untuk konsultasi. Jadi untuk menetapkan Perwal itu harus konsultasi terlebih dahulu ke Kemendagri,” jelas Irkar.

Disebutkan Irkar, implementasi e-kinerja merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja para ASN dan juga sebagai dasar untuk pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (tukin). “Jadi kinerjanya semakin tinggi maka perolehan TPP atau tukin semakin tinggi pula,” tutur Irkar.

Simulasi e-kinerja sudah dilaksanakan oleh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Demikian juga di Dinkominfo Kota Tegal. Sekretaris Dinkominfo Kota Tegal Drs. Ika Sulistiyanti mengatakan masing-masing bidang sudah melaksanakan pengisian e-kinerja. “Di Dinkominfo masing-masing bidang sudah melaksanakan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait