Awal Tahun 2020, Pemkot Pekalongan Tekankan Integritas ASN

  • 03 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan – Awal tahun 2020 ini Pemerintah Kota Pekalongan menekankan integritas para aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Hari pertama masu kerja usai libur tahun baru ASN di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan ikrar dan menandatangani pakta integritas pada apel Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Dinperinaker, Kamis (2/1/2020).

Menurut Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE, ikrar pembangun dan piagam ZI ini ke depannya betul-betul diterapkan oleh ASN. Seluruh ASN harus komitmen melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bersih dari korupsi. “Ini memang merupakan sebuah kewajiban Undang-Undang dari Menpan RB bahwa setiap dinas harus melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Pagi ini di Diperinaker Kota Pekalongan, tentu saja ke depannya tetap harus dimonitoring implementasi dari hal-hal yang diikrarkan tadi,” tegas Saelany.

Saelany juga menekankan peran pengawasan pimpinan agar seluruh ASN di Kota Pekalongan semakin disiplin, berintegritas, dan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. “Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini sebagai langkah pencegahan untuk menyempurnakan sistem manajemen birokrasi. Selain itu, upaya kontrol dan evaluasi yang diperketat misalnya dengan membuka pelayanan terpadu satu pintu dengan pelayanan terpadu,” terang Saelany.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE menambahkan, ZI harus dilakukan dan diawali dengan pimpinannya terlebih dahulu, jika kepala OPD disiplin dan mengawasi anak buahnya praktis akan diikuti. “Seperti yang disampaikan Walikota Saelany bahwa ini bukan seromial saja, pimpinan OPD harus menerapkan fungsi pengawasannya agar ASN di Kota Pekalongan semakin disiplin dan berintegritas,” pungkas Afzan.

Pada kesempatan ini Walikota menyerahan reward kepada dua ASN di Diperinaker Kota Pekalongan yang dinilai menjadi teladan dalam satu tahun ini.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait