9.284 Pelamar CPNS Klaten Lolos Seleksi Administrasi 

  • 17 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Setelah melalui tahap verifikasi, Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Klaten menetapkan 9.284 pelamar memenuhi syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi, dan 985 pelamar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka yang memenuhi syarat selanjutnya berhak mengikuti ujian tertulis CPNS.

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan  Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Tamtama menjelaskan, pelamar yang ingin memastikan hasil seleksi administarasi dapat mengakses pada laman Sscasn.bkn.go.id yang telah diunggah sejak Senin (16/12/19) pukul 24.00 WIB. Bagi pelamar yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan mengajukan sanggahan pada 16-18 Desember 2019.  Sementara tanggapan sanggahan akan diumumkan tanggal 26 Desember 2019.

“Pelamar yang dinyatakan TMS diberi ruang untuk mengajukan sanggahan. Sanggahan itu bisa terkait surat lamaran, kualifikasi pendidikan, akreditasi, indeks prestasi komulatif, dan sebagainya.  Namun pengajuan sanggahan hanya diberi waktu tiga hari” kata Tamtama saat ditanya via telepon di ruang kerjanya (Senin, 16/12/19).

Dia menambahkan masa sanggahan itu bukan untuk memperbaiki kesalahan atau keteledoran pada saat pendaftaran. Hal itu juga bukan untuk mengubah kembali dokumen persyaratan atau untuk mengunggah kembali dokumen persyaratan. Sanggahan dimaksud juga tidak akan menambah data peserta CPNS atau memperbarui dokumen persyaratan.

Ditanya terkait bagi pelamar yang dinyatakan lolos, Tamtama menjelaskan agar menunggu pengumuman lebih lanjut.

“Tentang waktu, jadual dan tempat ujian Computer Assisted Test atau CAT akan diumumkan lebih lanjut. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk menunggu pengumuman berikutnya,” tegas Tamtama.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BKPPD Klaten setelah tahap verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk, tercatat jumlah pelamar CPNS Klaten 10.264 orang.  Yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ada 9.284 pelamar dan sisanya  985 lainya dinyatakan tidak memenuhi syarat alias gugur.

Pemkab Klaten  membuka 736 formasi untuk pengisian pegawai baru. Formasi umum sebanyak 647 yang terdiri dari 486 untuk formasi guru, 65 untuk formasi tenaga kesehatan, dan 95 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

 

Penulis : Joko Priyono Dinas Kominfo Klaten

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait