Wujudkan Kinerja ASN Yang Profesional, Mulai Tahun 2020 Pemkot Terapkan E-Kinerja

  • 17 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

Kota Pekalongan – Sebagai upaya mewujudkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, mulai tahun 2020, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat akan menerapkan Sistem Managemen Kinerja atau yang dikenal e-Kinerja bagi para ASN di lingkup Pemkot Pekalongan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih SE MSi saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 mengenai Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, berlangsung di Gedung Diklat setempat, Senin (16/12/2019).

Sekda Sri Ruminingsih menyampaikan bahwa e-kinerja yang akan diterapkan tahun mendatang ini diperlukan untuk memantau dan mengawasi kinerja ASN di lingkup Pemkot Pekalongan agar lebih disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara profesional, berkualitas, objektif, dan kompeten sebagai bagian reformasi birokrasi.

“Mereka para ASN ini kami beri pemahaman mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, bahwasannya sebagai abdi masyarakat, para ASN ini dituntut untuk profesional, disiplin, lebih baik lagi pelayanannya. Penggunaan aplikasi e-kinerja ini nantinya guna mengukur dan menjamin obyektivitas pembinaan ASN Pemkot Pekalongan yang tidak hanya sekedar datang masuk kerja saja, tetapi juga dapat diketahui apa yang menjadi tugas para ASN sehari-hari,” ungkap Sri Ruminingsih.

Menurut Sri Ruminingsih, e-Kinerja yang merupakan sistem kepegawaian terpadu yang dapat menentukan pengawasan hingga aktivitas ASN ini kedepan dimana hasil kinerja ASN diharapkan akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima oleh ASN itu sendiri.

“Nanti yang malas dan rajin akan kelihatan, yang kemudian kinerja mereka selama ini akan menentukan pertimbangan gaji dan tunjangan yang mereka terima. Saat ini memang, Pemerintah Kota Pekalongan ingin membenahi produktivitas dan kapasitas SDM ASN nya sehingga akan tercipta penyelenggaraan pemerintah yang baik atau Good Goverment,” tutur Sri Ruminingsih.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum menjelaskan penerapan e-kinerja ini nantinya akan mendongkrak kinerja ASN. Dengan dibangunnya e-kinerja ini, lanjut Budi, akan tersedia data kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis online yang mencakup perencanaan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyajikan, mendokumentasikan data penilaian dan evaluasi kinerja ASN itu sendiri.

 

“Sosialisasi penilaian kinerja PNS ini diharapkan bahwa semua PNS mengetahui peraturan tersebut karena ini tugas pokoknya, tidak seperti dulu lagi hanya bergantung pada perintah atasan saja tetapi mereka diwajibkan melaporkan semua kegiatan-kegiatannya dan ada poin penilaian-penilaiannya. E-kinerja ini sebenarnya sudah ada di Kota Pekalongan namun implementasinya belum optimal, sehingga di tahun 2020 ini akan kita maksimalkan ke depan,” terang Budiyanto.

Budiyanto mengimbau usai diterapkan E-kinerja ini, para ASN diwajibkan menginput dan mengupload apa saja yang dilakukan dalam kegiatannya sehari-hari di jam kerja secara rutin melalui e-kinerja tersebut.

“Melalui pemantauan e-kinerja ini nantinya efektif untuk meningkatkan motivasi kerja di jajaran ASN Pemkot Pekalongan. Mereka yang giat kerja tentunya akan memperoleh gaji dan TPP lebih besar daripada mereka yang malas-malasan. Pasalnya, prestasi kerja ini sangat berperan dalam sistem ini. Jika kinerjanya tidak ada ya otomatis TPP tidak bisa diberikan,” pungkas Budiyanto.

 

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber yakni Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian pada Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Sri Widayati, SH dan Kepala BKPP Kota Yogyakarta, Kris Sardjono Sutedjo yang dipandang telah berhasil menerapkan e-Kinerja secara maksimal terlebih dahulu di Indonesia.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait