Dikabarkan Ditolak RS, Akhirnya Bariyadi Bisa Cuci Darah

  • 07 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Bariyadi (48) warga Somoitan, Ngering, Jogonalan, Klaten akhirnya bisa bernafas lega. Difasilitasi pemerintah dan BPJS cabang setempat, pasien gagal ginjal yang diberitakan urung cuci darah karena asuransi kesehatannya bermasalah itu akhirnya menjalani cuci darah di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jumat (6/9/2019) malam.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten Muh Natsir menjelaskan, sejak berita penolakan rumah sakit atas pasien gagal ginjal Bariyadi itu viral di internet, Bupati Klaten Sri Mulyani dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama jajarannya menaruh perhatian serius. Respon dan penanganan cepat dilakukan pemerintah untuk menolong pasien.
“Jumat pukul 15.46 menit, Bupati Klaten Sri Mulyani menginstruksikan Dinas Sosial untuk menangani. Maka langsung saya mengundang Kepala Cabang BPJS Klaten, pimpinan perusahaan garmen di Kalasan, Prambanan tempat Endang Rahayu (istri Bariyadi) bekerja untuk menyelesaikan bersama,” ungkap Natsir.
Ditambahkan, ketika berita ini muncul, pihaknya sudah mengawal kasus ini. Hasil pertemuan disepakati pihak perusahaan garmen tempat Endang Rahayu menyelesaikan klaim BPJS kategori pekerja penerima upah alias PPU. Awalnya Endang Rahayu dan suami pasien adalah peserta BPJS Jamkesda. Karena sebagai karyawan, maka keluarga memilih BPJS PPU.
Alhamdulillah, Jumat malam sekitar pukul 18.00 sudah bisa dilayani. Utusan Pak Gubernur yakni Pak Teguh dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah pun ikut mendampingi. Sekitar pukul 22.00, pasien Mas Bariyadi sudah selesai cuci darah di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten dan bisa tersenyum kembali. Dia diantar petugas kembali ke rumahnya di Jogonalan,” tambah Natsir.
Penulis : Joko Priyono, Diskominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait