Legal Itu Mudah

  • 12 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak kalangan pengusaha, khususnya pelaku usaha kecil, untuk mengedepankan aspek legalitas usahanya. Hal itu penting agar usaha yang dilakukan tidak melanggar hukum dan berakibat pada kerugian negara.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri pemusnahan barang bukti barang ilegal di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah-DIY, Rabu (12/12). Dari ribuan barang yang disita oleh Bea Cukai, tidak sedikit merupakan hasil produksi dari masyarakat Jawa Tengah.

“Legal itu mudah, jadi yang usahanya masih ilegal, jangan takut untuk melegalkan. Urus izinmu, bayar pajak ataupun cukaimu, maka usahanya akan dimudahkan dan tidak merugikan negara,” tegasnya.

Gubernur menerangkan, di salah satu Kabupaten di Jawa Tengah, sudah terpetakan ada masyarakat yang memroduksi rokok ilegal. Hal itu sudah terendus oleh Dirjen Bea Cukai dan akan dilakukan penindakan.

“Saya tadi langsung minta penindakan ditunda. Izinkan saya masuk dulu siapa tahu mereka bisa melegalkan, ada merknya dan mau membayar cukai. Nanti kalau memang tidak berhasil, maka silahkan dilakukan penindakan hukum,” terang mantan anggota DPR RI ini.

Upaya-upaya tersebut, lanjut dia, merupakan edukasi yang sangat penting. Sampai saat ini, mindset masyarakat terkait pengurusan perizinan memang masih sulit.

Mindset masyarakat masih menganggap mengurus izin itu sulit, lama. Ini yang akan kami ubah. Mengurus izin di Jateng itu sekarang mudah kok, tidak ribet,” ungkap alumnus UGM ini.

Untuk itu dia akan terus mengajak seluruh instansi di Pemprov Jateng maupun kabupaten/ kota untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai perizinan.

“Saya selalu mengajak, yuk (pemerintah) kabupaten/ kota, tolong yang semacam ini dibantu. Jangan ada pungli, jangan dipersulit dan gunakan online system agar semuanya mudah. Penerapan Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo adalah upaya untuk menghapus mindset masyarakat terkait perizinan,” pungkasnya.

Dalam pemusnahan tersebut, hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan, barang yang dimusnahkan tersebut berjumlah puluhan ribu produk ilegal hasil operasi Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jateng-DIY selama kurun waktu 2018.

“Barang-barang tersebut seperti pita cukai palsu, rokok ilegal, minuman keras ilegal serta produk ilegal lainnya dengan potensi kerugian negara sebesar Rp55 miliar,” kata Sri Mulyani.

Diterangkan, kerugian sejumlah itu terdiri dari penindakan pita cukai dan rokok ilegal sebesar Rp20,7 miliar, minuman keras ilegal Rp779 juta, barang impor ilegal Rp33,8 miliar, serta pelanggaran di bidang ekspor sebesar Rp528 juta.

Lebih lanjut Sri Mulyani menerangkan, perang terhadap produk ilegal merupakan instruksi dari Presiden. Untuk itu, pengawasan, penindakan di berbagai daerah terus ditingkatkan.

“Secara nasional, ada 203 kasus produk ilegal dengan 108 tersangka sudah masuk dalam pengadilan. Sementara di Jateng-DIY ini, ada 28 kasus dengan 25 orang tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan,” terangnya.

Dalam hal penindakan itu, kata Sri Mulyani, sebenarnya ada dilema besar yang dihadapi pemerintah. Ia mengakui, tidak sedikit barang yang disita karena ilegal diproduksi oleh masyarakat kecil dan juga dibutuhkan.

“Namun bagaimanapun, penegakan hukum harus dilakukan. Untuk itu saya meminta bantuan kepada seluruh kepala daerah, kepada Pak Ganjar untuk mengajak masyarakat dan pelaku usaha kecil melegalkan usahanya. Legal itu mudah, dengan legal, semua kegiatan ekonomi diharapkan menjadi penopang pembangunan negara,” pungkasnya.

 

Penulis : Bw, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait