RATUSAN KEPALA SMP DAN SMA/K IKUTI SOSIALISASI PENANGANAN KEKERASAN

  • 07 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Ratusan kepala SMP / MTs dan Kepala SMA / SMK / MA mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Kekerasan, Selasa (6/3) di Pendopo Pemkab Kendal. Kekerasan yang sering terjadi terutama pada anak – anak remaja menjadi perhatian serius semua pihak terutama pihak sekolah.

Sosialisasi menghadirkan nara sumber Unicef Indonesia Derry Fahrizal dan Edi Hartonodari KPK2BGA.

Sosialisasi tersebut menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asrifah, S.Keb, bertujuan menyebarluasan informasi terkait kebijakan dan program Perlindungan anak, kepada aparatur Kabupaten/Kota, serta lembaga pemerhati anak, dan memberi pembekalan informasi tentang fenomena dan fakta perdagangan orang serta eksploitasi seksual anak di Kabupaten Kendal, sebagai upaya penyadaran kepada aparatur dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak hak korban perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak.

Melalui kegiatan  ini diharapkan, peserta  dapat :1. Memperkuat peran dan kapasitas Aparatur Pemerintah, Kabupaten/Kota serta masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan Perlindungan Anak. 2. Meningkatkan komitmen Pemerintah dan Masyarakat di Kab/Kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsive terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak serta memberi ruang yang aman bagi anak. 3. Meningkatkan kebersamaan antara elemen masyarakat dengan pemerintah dalam peran serta membangun kesejahteraan dan Perlindungan anak di Kabupaten/Kota. 4. Mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sementara itu, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Kendal tahun lalu (2017), Januari 2017 hingga Juli 2017 tercatat 22 kasus. Dari 22 kasus tersebut 10 diantaranya merupakan anak-anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Asrifah, mengatakan, dari 22 kasus itu, jenis kekerasan yang dialami yakni KDRT, pemerkosaan, kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan penelantaran ekonomi.

Dari jenis kelamin, mereka yang menjadi korban kekerasan di dominasi kaum perempuan sebanyak 19 orang dan tiga laki-laki.

Asrifah, mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan itu bisa karena dua hal, yakni meningkatnya kesadaran masyarakat Kendal yang melapor ke pihak berwajib jika terjadi kekerasan dan faktor kedua karena lingkungan yang tidak kondusif untuk tumbuh kembang anak serta penggunaan internet yang kurang mendapat pengawasan dari orang tua.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur dia.

Sementara narasumber Derry memaparkan diantaranya soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan  Terhadap Anak Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),  eksploitasi, penelantaran, kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan psikis.

Sedangkan Edi menjelaskan soal pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan terpadu korban kekerasan berbasis gender dan anak, melakukan mediasi perselisihan antar lembaga penyedia layanan  terpadu kekerasan berbasis gender dan anak.

Ia berharap, dengan masih maraknya beragam persoalan menyangkut perempuan dan anak, maka masyarakat harus ikut peka, peduli dan benar-benar mencermati berbagai peristiwa yang terjadi. ( Kominfo / heDJ )

Berita Terkait