Jateng Peringkat II Anugerah KIP

  • 21 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Jakarta – Pada akhir 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan. Kali ini sebagai Peringkat II Kategori Pemerintah Provinsi dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017.

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12).

Wapres Jusuf Kalla menyampaikan, pascareformasi, ada dua hal yang sangat penting, yakni demokratisasi dan menjaga hak asasi. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan informasi yang terbuka. Sebab tanpa keterbukaan, akan sulit menjalankan pemerintahan yang demokratis.

“Hanyalah informasi yang terbuka, masyarakat dari rakyat untuk rakyat, dapat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, instansi, lembaga universitas secara keseluruhan. Dan itulah maka UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini untuk kita semua untuk menjalankan demokratisasi, keterbukaan,” bebernya.

Diakui, teknologi yang mendukung informasi saat ini sangat terbuka. Jika dulu informasi hanya satu arah, tapi sekarang justu telah menjadi open architecture, di mana semua bisa terbuka. Jika pemerintah memberikan informasi yang terbuka dan benar, masyarakat akan mendapat informasi yang benar pula. Sebaliknya, jika informasi itu keliru, dampaknya akan sangat besar.

Begitu pula dengan perkembangan media, yang menurutnya sudah banyak berubah. Jika dulu berita yang disampaikan hanya mengenai yang sudah terjadi, tapi kini masyarakat bisa mengetahui apa yang akan terjadi. Informasi pun tersampaikan dengan cepat dan langsung.

Wapres menunjuk contoh, jika dulu saat terjadi kudeta, permasalahan bisa diredam dengan menguasai media, seperti TV dan radio, tapi sekarang informasi dapat diperoleh dari mana saja tanpa sentralisasi. Dengan kondisi tersebut, pemerintah maupun lembaga harus menyiapkan informasi yang baik, memberikan informasi yang akurat dan akuntabel.

“Maka informasi yang terbuka itu dibutuhkan agar masyarakat bisa mengetahui betul apa yang mesti dilakukan dan ada akuntability. Ini penting agar ada kemajuan, inovatif dan sebagainya,” terang JK.

Sementara itu, Sekda Sri Puryono menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras untuk mendapat peringkat kedua. Apalagi, sebelumnya Jawa Tengah belum pernah meraih peringkat kedua pada penghargaan yang sama.

“Suatu loncatan yang luar biasa karena sebelumnya kita belum pernah peringkat kedua. Ini harus kita dukung. Karena ini adalah kerja keras kita bersama. Yang lebih membanggakan lagi kita sudah membuat single data system, yang mungkin belum dibuat provinsi lain,” katanya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri.

Kendati begitu, Sekda meminta agar jajarannya terus berkreasi dan berinovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Bagaimana pun KIP merupakan wujud demokrasi.

“Kalau itu bisa dilakukan demokrasi di Jateng sudah berjalan dengan baik. Jika demokrasi berjalan dengan baik, dampaknya pada pelayanan masyarakat. KIP ini juga terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, masyarakat akan lebih mudah, lebih murah, lebih gampang, lebih terbuka dan lebih transparan untuk mendapatkan informasi apa saja utamanya menyangkut pelayanan publik,” tandas Sri Puryono. (Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

 

Berita Terkait