Dorong Diskominfo Jadi Buku Putih Informasi di Era Disrupsi, Sujarwanto : Data Bagus Saja Tak Cukup

  • 03 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran penting sebagai wajah Pemprov Jateng. Oleh karenanya, ia meminta agar seluruh SDM di dinas tersebut peka terhadap perkembangan teknologi serta menyuguhkan informasi terpercaya.

Hal itu disampaikan Sujarwanto, dalam apel pagi, di Halaman Kantor Diskominfo Jateng, Rabu (3/7/2024). Menurutnya, belakangan ini banyak data berseliweran di tengah masyarakat. Karenanya, peran Diskominfo tidak hanya sebagai penyebar informasi, namun juga menjadi regulator, agar informasi yang diterima masyarakat terpercaya dan terverifikasi.

“Sumber data yang bagus saja tidak cukup, karena data bisa dibaca dan ditafsir dengan versi masing-masing. Tapi dengan kemampuan Diskominfo mengolah data, menjadi basis data, kita harap mampu menjadi buku putih terhadap semua informasi,” ujar Sujarwanto yang juga Plt Asisten Administrasi Setda Jateng.

Menurutnya, hal itu penting karena di era disrupsi informasi, masyarakat banyak mengonsumsi informasi dari berbagai media maya. Untuk itu, Diskominfo sebagai beranda Pemprov Jateng, mutlak menyebarkan pula informasi melalui sosial media. Manfaatkan seluruh portal digital yang dikelola Dinas Kominfo maupun masing-masing dinas.

“Jadi, yang disajikan dalam portal itu, harus bersumber dari data yang bagus,” lanjutnya.

Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan, ekosistem digital di Jateng telah terbentuk. Hal itu dibuktikan dengan penghargaan Digital Government Award dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sebagai provinsi dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi.

“Kita memperoleh indeks tertingg 4,26, dan (Pj Gubernur Nana Sudjana) satu-satunya gubernur yang maju menerima penghargaan itu,” tuturnya.

Pencapaian itu, menurut Riena, perlu terus didorong agar produsen data di SKPD secara tertib menyetorkan kinerjanya sesuai tugas fungsinya, paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

“Sehingga kita bisa mengolah data menjadi berita. Kita jualan Jateng dari segala sisi,” pungkas Riena. (Pd/Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait