Pemkab Magelang Dukung Perang Lawan Peredaran Narkoba

  • 29 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

MUNGKID – Pemerintah Kabupaten Magelang mendukung perang melawan peredaran narkoba, yang merupakan salah satu kebijakan pemerintah melalui BNN ( Badan Narkotika Nasional).
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Magelang Sepyo Achanto, saat Rakor dan Penandatanganan Komitmen Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) Tahun Anggaran 2024, di Artos Hotel Magelang, Selasa (28/5/2024).
“Perang ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah, dari ancaman narkoba yang harus menjadi perhatian serius. Karena secara nyata, ancaman narkoba dapat melemahkan sendi-sendi bangsa, bahkan mampu melenyapkan generasi muda suatu bangsa,” ujar Sepyo.
Menurutnya, generasi yang menjadi pengguna narkoba, sudah tidak lagi mempunyai cita-cita atau harapan dalam membangun negara yang lebih maju dan mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Saat ini para pelaku kejahatan narkoba mempunyai cara dan pola yang begitu lihai dan canggih di dalam melakukan peredaran gelap narkotika, dan menyasar para pengguna narkoba pada seluruh lapisan masyarakat,” kata Sepyo.
Sepyo berharap, program Kotan ini perlu dipacu dengan kebijakan pemberdayaan masyarakat agar seluruh komponen masyarakat ikut aktif berperan dan mandiri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, dikarenakan tugas Pemerintah Daerah berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat sehari-hari,” tuturnya.
Sepyo menegaskan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN Kabupaten/Kota wajib disinergikan bersama pemerintah daerah, untuk memaksimalkan mendukung upaya pencegahan peredaran, penggunaan, dan penanganan masalah narkoba di daerah setempat.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan, rapat koordinasi Kotan ini meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Purworejo.
“Peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini perlu kita antisipasi bersama. Tidak hanya oleh BNN maupun Kepolisian, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait,” kata Agus.
Dikatakan, ketiga wilayah tersebut telah melakukan komitmen yang tertuang dalam penandatanganan sebagai kota/kabupaten yang tanggap pada ancaman narkoba, untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, serta melakukan rehabilitasi.
Agus menyebutkan, bentuk upaya yang akan dilakukan antara lain, Forkopimda akan melakukan upaya pencegahan narkoba dalam bentuk seminar dan sosialisasi. Kemudian pemeriksaan urin kepada karyawan maupun masyarakat yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
“Pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi, baik itu Perda atau Perbup/Perwal, untuk membuat satgas dan relawan antinarkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Agus.
Agus juga menginginkan agar dibentuk Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) dengan menggunakan SK Bupati/Wali Kota, yang didampingi oleh BNN Kabupaten Magelang.
“Selain itu juga pembentukan Kawasan Bersinar yaitu Kampus Bersinar, Wisata Bersinar dan Industri Bersinar dengan berbagai kegiatan pencegahan narkoba,” ungkapnya.

Penulis: Kontributor Kab Mgl
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait