Lampaui RPJMD, Keberadaan Desa Mandiri Terus Digenjot

  • 15 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Rembang sudah berstatus sebagai desa mandiri. Yakni, desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto menyampaikan, pada 2022, desa mandiri di Kabupaten Rembang berjumlah 14 desa. Kemudian pada 2023 kemarin, ada tambahan delapan desa, sehingga total di 2024 ini ada 22 desa mandiri.

“Total ada 22 (desa) di 2024 ini. Saat ini kita sedang IDM (Indeks Desa Membangun) lagi. Itu akan kita ketahui nanti di 2025,” jelas Slamet, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/5/2024).

Disampaikan, IPD diukur berdasarkan ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Dengan adanya 22 desa mandiri hingga 2023 kemarin, imbuhnya, sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rembang dengan jumlah 14 desa mandiri. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mendorong desa-desa lain agar berstatus desa mandiri di 2024 ini.

“Kalau dibandingkan dengan target RPJMD, desa mandiri kita sudah melampaui. Tapi kita tidak hanya berhenti disitu. Harus kita stut (dorong) karena itu ukuran keberhasilan pembangunan pemberdayaan, yang ada di tingkat desa,” ucapnya.

Slamet menambahkan, dalam upaya percepatan desa mandiri, pihaknya mendorong 287 kepala desa untuk mengikuti bimbingan teknis, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sebab, dengan kapasitas kades yang berkompeten, kemandirian desa dapat segera tercapai.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait