Perlu, “Call Center” Pelayanan Pelaporan Pernikahan Dini, HIV/AIDS, dan Perundungan 

  • 07 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengusulkan adanya call center untuk pelayanan pelaporan pernikahan dini, HIV/AIDS, dan perundungan. Sehingga kasus yang merambah pada remaja tersebut, dapat dicegah dan tanggulangi.

Hal itu disampaikannya, saat Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Anak Tidak Sekolah, di Kecamatan Jati, Senin (4/3/2024). Menurut wabup, anak-anak menjadi kelompok rentan terinfeksi HIV/AIDS dan putus sekolah, yang kebanyakan akibat pernikahan dini.

Dia mengungkapkan, pernikahan dini di Kabupaten Blora, pada 2023 sebanyak 417 kasus. Kecamatan Jati menempati ranking ketiga jumlah pernikahan dini terbanyak di Blora

”Ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, mengingat anak-anak kita nantinya yang akan menjadi ujung tombak pembangunan mendatang,” beber wabup yang akrab disapa Etik.

Ditambahkan, untuk memerangi permasalahan yang ada di Blora tersebut, perlu adanya komitmen kuat dari semua sektor. Karenanya, Etik menganggap perlu adanya call center,  terkait pelayanan dan pelaporan pernikahan dini, HIV/AIDS, dan perundungan.

”Untuk anak-anak SMA , SMK dan SMP apabila menemui kasus-kasus pernikahan dini, HIV/AIDS maupun perundungan segera lapor ke guru di sekolah, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak sekolah,” pesannya.

Terkait penanganan dan pencegahan HIV/AIDS, wabup meminta para siswa agar memeranginya. Utamakan pendidikan, agar mereka dapat terhindar dari aktivitas yang berpotensi menularkan penyakit tersebut.

Sementara, perwakilan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Sutik, menjelaskan, pada Januari 2024, saat pihaknya melakukan pemeriksaan di beberapa lokalisasi yang ada di Blora, ditemukan warga pengidap HIV yang usianya baru 19 tahun.

“Biasanya HIV/AIDS ini disebabkan orang yang menikah dini, dan karena mungkin belum siap mental dan lain-lain, sehingga pisah atau broken home, kemudian stress dan akhirnya ke lokalisasi,” jelas Sutik.

Dia berharap, penularan HIV/AIDS di wilayah Blora dapat ditekan, dengan tidak berperilaku yang berisiko. Seperti, berhubungan seksual pada usia sekolah, berganti-ganti pasangan, narkoba, dan sebagainya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, menerangkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab anak tidak sekolah. Penyumbang terbesar adalah pernikahan dini. Untuk itu, pihaknya masih mengupayakan anak yang dikeluarkan dari sekolah karena kasus pernikahan dini, agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah kesetaraan.

Penulis : Teguh Kominfo Blora
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait