Purbalingga Siapkan Anggaran Rp12 Miliar untuk Bangun Ribuan Sarana Kebersihan

  • 06 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pada 2024, Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga akan membangun 1.109 sambungan rumah tangki septik individu perdesaan, dan 100 sambungan rumah tangki septik komunal bagi 5-10 kepala keluarga.

 

 

 

Kepala Dinrumkim Purbalingga, Imam Hadi mengatakan, ribuan tangki septik itu akan dibangun di 24 desa pada 13 kecamatan di Purbalingga. Rinciannya, 22 desa mendapatkan jatah tangki septik individu perdesaan, dan dua desa mendapatkan alokasi program sambungan rumah tangki septik komunal.

 

 

 

Pembangunan infrastruktur sarana kesehatan, ujarnya, dialokasikan dari dana alokasi khusus (DAK) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga, dengan total nominal sebesar Rp12,090 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari pembangunan 100 sambungan rumah tangki septik komunal sebesar Rp1 miliar di Desa Makam Kecamatan Rembang dan Desa Brakas Kecamatan Karanganyar. Sisanya sebesar Rp11,090 untuk pembangunan 1.109 sambungan rumah tangki septik individu perdesaan, dengan lokasi pembangunan di Kecamatan Kemangkon, Bukateja, Purbalingga, Kutasari, Bojongsari, Mrebet, Karangreja, Karangjambu, Karanganyar, Kertanegara, dan Karangmoncol.

 

 

 

Imam menambahkan, program tersebut akan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).

 

 

 

“Jadi direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh KSM. Harapan saya, (program) ini bermanfaat dan dapat dinikmati oleh masyarakat, khususnya yang membutuhkan,” kata Imam, saat Peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program DAK Fisik Bidang Sanitasi Dinrumkim Purbalingga Tahun Anggaran 2024, di Andrawina Meeting Room, Hotel Owabong, Rabu (6/3/2024).

 

 

 

Pada acara ini menghadirkan narasumber Kasubsi Ekkeu dan PPS Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purbalingga Danif Zaenu Wijaya, Auditor Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Sri Rahayu Susmiyatun, dan Suprojo dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, serta diikuti oleh 8 orang TFL Teknik, dan 8 orang TFL Pemberdayaan.

 

 

 

Pengawas Pembangunan Strategis Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purbalingga, Danif Zaenu Wijaya berharap, para peserta kegiatan akan mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Seperti, memfasilitasi perencanaan program dan mendampingi masyarakat, agar cermat dalam menjalankan kegiatan tersebut.

 

 

 

“Anggaran yang cukup besar menimbulkan banyak celah, terutama kalau kita berbicara tentang keuangan negara, pasti ada sangkut pautnya dengan tindak pidana korupsi. Celah-celah itulah yang harus diantisipasi, harus dicegah,” ujarnya.

 

 

 

Danif mengingatkan, dalam pekerjaan pengadaan barang maupun jasa yang menggunakan keuangan negara, ada tiga titik rawan yang harus diantisipasi, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, serta tahap monitoring dan evaluasi.

 

 

 

“Untuk menghindarinya, ada tiga prinsip yang harus dipegang, yaitu dalam pengadaan barang dan jasa harus tepat mutu, tepat sasaran, dan tertib administrasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis: DHS, KOminfo Purbalingga

Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait