Musim Hujan, Waspadai Leptospirosis

  • 01 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Musim hujan, masyarakat Kabupaten Demak diminta lebih mewaspadai penyakit leptospirosis. Pasalnya, penyakit tersebut dapat mengakibatkan kematian.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Heri Winarno, menyampaikan, setiap tahunnya ada kasus leptospirosis yang berakibat pada kematian. Namun, jumlahnya mengalami penurunan selama empat tahun terakhir.

Pada 2020, imbuhnya, penderita leptospirosis sebanyak 108 orang, meninggal 14 orang. Pada 2021 penderitanya 28 orang, meninggal lima orang. Kemudian, pada 2022 penderita leptospirosis meningkat menjadi 42 orang, meninggal 13 orang, dan 2023 penderitanya 53 orang, meninggal enam orang.

Heri menjelaskan, seseorang bisa menderita leptospirosis, jika terpapar air atau tanah yang terkontaminasi kencing tikus pembawa bakteri Leptospira. Karenanya, trend penyakit itu biasanya meningkat saat musim hujan.

“Leptospirosis dapat menyerang siapa saja dari petani, nelayan, pekerja bangunan, pegawai kantor, guru hingga ibu rumah tangga. Sebab Leptospirosis dapat menyebar melalui air dan tanah yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri Leptospira,” kata Heri, saat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tikorda Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Leptospirosis Teepadu Lintas Sektoral, yang berlangsung di Ballroom Wakil Bupati Demak, Kamis (1/2/2024).

Mengingat penyakit tersebut dapat berdampak pada kematian, dia meminta masyarakat lebih waspada saat musim hukan ini, karena banyak genangan air di sekitar lingkungan, yang dikhawatirkan sudah tercemar bakteri. Hindari kontak dengan air atau tanah yang rawan terkontaminasi.

“Seseorang dapat terserang Leptospirosis, jika terkena urin hewan tersebut atau kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi. Perlu lebih waspada di musim penghujan, karena akan banyak genangan air di sekitar lingkungan. Hal tersebut menjadi tempat sumber penularan Leptospirosis,” bebernya.

Heri menambahkan, untuk pencegahan dan pengendalian, pihaknya melibatkan kerja sama lintas sektoral. Antara lain dengan Dinperkim, Dinas LH, Dinpertan, BPBD, dan Dinkominfo.

Penulis : kmf/ rd
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait