Susun RPJPD 2025-2045, Purbalingga Fokus Optimalkan Potensi Daerah

  • 16 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Purbalingga, seperti bonus demografi dan bandara JB Soedirman, perlu dipertimbangkan secara khusus dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Purbalingga tahun 2025 – 2045.

 

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah, Purbalingga, Herni Sulasti, pada acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045, Selasa (16/1/2024) di OR Graha Adiguna.

 

Menurutnya, Purbalingga memiliki modal dasar kependudukan. Pada 2045, rasio ketergantungan penduduk menjadi 39,15 atau setiap 100 orang penduduk produktif menanggung beban 39,15 penduduk nonproduktif.

 

“Kondisi ini menunjukan bonus demografi di mana akan memberikan peluang tenaga kerja yang melimpah dan menjadi salah satu pertanda bahwa perekonomian dalam keadaan berkembang,” katanya.

 

Ditambahkan, Purbalingga juga mempunyai potensi pengembangan wilayah untuk 20 tahun ke depan, yakni dengan keberadaan Terminal Tipe A Bobotsari, Terminal Tipe B di Purbalingga. Selain itu, adanya rencana reaktivasi jaringan kereta api Purwokerto-Wonosobo, dan revitalisasi Stasiun Purbalingga-Kemangkon, serta kebutuhan kereta api komuter antarkota.

 

“Kita juga punya Bandara JB Soedirman. Kita butuh masukan bapak ibu semua (tentang) bagaimana kita memaksimalkan bandara JBS ini, supaya memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini juga perlu kita pikirkan dalam RPJPD kita,” katanya.

 

Selain potensi infrastruktur, imbuhnya, Purbalingga memiliki potensi ekonomi sektor tersier, berupa perdagangan besar, eceran, serta jasa, mengalami kenaikan. Sektor sekunder berupa industri pengolahan sempat kontraksi saat pandemi, namun dapat kembali naik. Sektor primer yaitu pertanian mengalami kenaikan meskipun sangat kecil.

 

“Potensi pariwisata untuk bisa dikembangkan, termasuk kawasan pariwisata terpadu dengan kabupaten-kabupaten sekitar. Kalau kita hanya mengandalkan pariwisata lokal tentu akan sulit bersaing dengan lokasi wisata lain yang menjamur, bahkan BUMDes juga banyak yang bergerak di sektor wisata,” katanya.

 

Sekda juga mengingatkan Purbalingga akan menghadapi tantangan pembangunan, pada 2045 atau akhir RPJPD, yakni transformasi kualitas manusia, pembangunan ekonomi inklusif, keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam pembangunan, transformasi tata kelola pemerintahan, konektivitas antarwilayah, dan infrastruktur berkelanjutan.

 

Herni juga menekankan pentingnya partisipasi publik pada penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purbalingga 2025-2045. Forum Konsultasi Publik diadakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melibatkan semua pihak, dalam menentukan arah pembangunan yang lebih baik.

 

“Oleh karena itu pada tahapan ini kami mohon bapak ibu untuk memberikan masukannya, kontribusi pemikirannya kepada pemerintah daerah, supaya nantinya akan bisa menyiapkan dokumen perencanaan yang benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan Pemkab Purbalingga,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD tahun 2025-2045 juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045.

 

“Jadi kata kuncinya dalam menyusun RPJPD yang hari ini kita diskusikan tidak boleh lepas dari RPJPN dan juga tidak boleh lepas dari RTRW. Selanjutnya bahwa RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah,” katanya.

 

Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Purbalingga, Suroto, mengungkapkan, tahapan penyusunan RPJPD adalah evaluasi terhadap RPJPD 2005-2025, kajian lingkungan hidup strategis, survei penjaringan keinginan masyarakat, kajian tematik, penyusunan empat buah latar belakang studi, serta serangkaian FGD.

 

“Rangkaian penyusunan sudah (dilakukan) sejak Juni 2023, diharapkan minggu ke-2 Agustus 2024 Raperda RPJPD Kabupaten Purbalingga 2025-2045 sudah ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

 

Dijelaskan, setelah mencermati isu-isu strategis yang disandingkan dengan potensi/modal dasar yang dimiliki Purbalingga maka muncul Visi Misi Purbalingga 2025-2045. Visinya adalah ‘Purbalingga Mandiri dan Maju Menuju Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia dan Berkelanjutan’.

 

“Misinya, yaitu mewujudkan kualitas manusia yang adaptif dan setara, mewujudkan perekonomian yang maju dan merata, mengoptimalkan kondisi dan fungsi lingkungan hidup, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif dan adaptif, mewujudkan penataan ruang dan infrastruktur yang berkualitas,” bebernya.

 

Sebagai informasi, acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2045 diikuti oleh jajaran Pemkab Purbalingga, pimpinan BUMD, pimpinan instansi vertikal, unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

Penulis: DHS, Kominfo Purbalingga/ Gn, Prokompim Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait