71 Unit RTLH Mendapat Bantuan Rehab dari Baznas Jepara

  • 21 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sebanyak 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Jumlah itu, termasuk lima unit usulan tambahan untuk warga terdampak penutupan tambak udang Karimunjawa.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menyampaikan, bantuan rehab RTLH tersebut sudah mulai disalurkan oleh Baznas sejak Januari 2023.

“Sebelumnya, kita juga sudah bantu sejak Januari 2023 sebanyak 40 unit. Tahun ini sampai sekarang total sudah 66 unit,” kata Sholih, usai peletakan batu pertama proses rehab rumah warga Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Rabu (20/12/2023).

Selain itu, lanjut Sholih, pihaknya juga ambil bagian dalam upaya penanganan dampak sosial pascapenutupan tambak di Karimunjawa, yakni sebanyak lima unit.

“Tahun 2023 ini langsung kita eksekusi,” tuturnya.

Penerima bantuan rehab RTLH dari Desa Platar, Nur Rohmat (43), mengaku sangat bersyukur. Pengrajin mebel dari bahan limbah kayu ini pun berterima kasih atas bantuan yang diterimanya.

“Luar biasa dan sama sekali tidak menyangka. Terima kasih kepada Baznas dan semua pihak,” ungkapnya.

Perasaan yang sama juga dirasakan Kamisah (60). Buruh masak asal Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan ini mendapat bantuan rehab senilai Rp20 juta.

Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait