Kendalikan Hama Tikus, Pemkab Sragen Serahkan 42 Burung Hantu ke Petani

  • 13 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen bersinergi dengan PT Jasamarga Solo Ngawi memberikan bantuan rumah burung hantu dan 42 ekor burung hantu (Tyto alba) kepada kelompok tani di lima Kecamatan di Kabupaten Sragen untuk menanggulangi hama tikus di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Ngrampal, Tanon, dan Sukodono.
Bantuan burung hantu itu diserahkan secara simbolis oleh Direktur Teknik dan Operasional PT JSN, M. Historya Ayanda, bersama Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Lapangan Desa Sidoharjo, Sragen, Selasa (10/10/2023).
“Alhamdulillah, terimakasih JSN. Kami mendapat bantuan 20 pasang burung hantu dari PT JSN untuk petani yang memiliki sawah di sepanjang area jalan tol. Rumah tikus banyak di pematang dekat tol atau di timbunan tol. Salah satu solusinya dengan menggunakan Tyto alba sebagai predator alami,” ungkapnya.
Yuni berharap puluhan burung hantu itu bisa berkembang biak sehingga populasinya lebih banyak. Ia meminta petani merawat dengan baik burung hantu itu.
“Sebetulnya PT JSN sudah menyerahkan bantuan burung hantu tersebut sekitar tiga pekan lalu. Namun butuh masa karantina sebelum diserahkan ke petani. Karantina ini diperlukan supaya predator alami tersebut nyaman di rumah burung hantu (rubuha) yang sudah disiapkan,” jelas Yuni.
Total ada 40 unit rubuha, separuh di antaranya bantuan dari JSN, sisanya dari Pemkab Sragen.
“Satu unit rubuha itu untuk sepasang burung hantu. Kenapa lebih banyak rubuha? Untuk perkembangbiakan ke epan,” lanjutnya.
Direktur Teknik dan Operasional PT JSN, M. Historya Ayanda, menyebut satu pasang burung hantu harganya Rp850.000. Dia menerangkan jika para ahli pertanian sudah membuktikan Tyto alba efektif untuk mengontrol hama tikus.
“Kalau menghilangkan sama sekali sulit. Burung hantu itu kan rantai makanan tikus agar populasi tikus terkendali. Sepasang tikus itu bisa berkembang biak sampai 2.000 ekor per tahun,” tutupnya.
Penulis : Miyos/Yuli_Diskominfo Sragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait