Peduli Kesehatan Warga Binaan, Pemerintah Lakukan Skrining TB Paru di Rutan Rembang

  • 15 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Sebagai komitmen pemerintah untuk menangani TBC, sebanyak 129 warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas II B Rembang mengikuti skrining penyakit Tuberkulosis atau TBC, Kamis (14/9/2023).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Maria Rehulina mengatakan, skrining TB paru memang menjadi perhatian pemerintah pusat. Peraturan Presiden nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis mengamanatkan elinimasi TB paru di Indonesia pada 2030, sedangkan di Jawa Tengah pada 2028.

Disebutkan, penemuan kasus TB paru di Kabupaten Rembang terus diupayakan. Diperkirakan, kasus TB di Kota Garam ini masih banyak yang belum terdeteksi.

Menurutnya, TBC ini menyerang segala usia dan harus mendapatkan pengobatan secara tuntas. Bagi anak-anak, penyakit yang salah satu gejalanya batuk berdahak sampai dua minggu itu dapat mengganggu tumbuh kembang. Anak dengan stunting juga berisiko terkena TBC, begitupun sebaliknya.

“Bagi usia remaja dan dewasa terkena TBC, membuat mereka menjadi tidak produktif. Sehingga, harus mendapatkan pengobatan penuh selama enam bulan,” jelasnya di sela-sela kegiatan.

Kepala Rutan Kelas II B Rembang Irwanto Dwi Yhana Putra menuturkan, kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan Kementrian Hukum dan HAM. Skrining TBC ini juga dilaksanakan di Lapas dan Rutan se-Indonesia, guna membantu pemerintah dalam pengendalian TBC.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kami mencegah penularan penyakit ini. Beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan skrining awal, yaitu pendataan kesehatan, pengecekan gejala yang timbul. Dan hari ini, skrining dan tes cek molekular dari dinas kesehatan,” ungkapnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait