Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Pagu dan Sasaran

  • 16 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SALATIGA – Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi menekankan, prosedur dalam pengadaan barang dan jasa atau PBJ secara online harus benar-benar dipahami dengan baik. Utamanya terkait penyedia jasa saat melakukan perencanaan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kota Salatiga, di Ruang Kaloka, Gedung Setda Lantai 4, Selasa (15/11/2022). Sinoeng berharap, sosialisasi tersebut dapat mempertemukan pihak pemerintah dan pengusaha, agar bersama-sama memahami proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Tolong, pegang teguh Bu Dewi (Kepala Bagian PBJ Kota Salatiga) dan jajarannya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA) mengenai integritas. Karena dalam pengadaan barang dan jasa itu dituntut soal integritas,” kata Sinoeng.

Sinoeng juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan, agar bisa saling membantu apabila ada pihak yang kurang paham.

“Apa yang tercantum di dalam catatan online itu, harus betul-betul mengedepankan soal kualitas, standarisasi dan negara asal dari produksi barang tersebut. Karena ada ketentuan dari pusat 40% tentang komponen lokal/dalam negeri,” tambahnya.

Sinoeng mengingatkan apabila RAPBD Kota Salatiga sudah ditetapkan, untuk dicicil dalam pengerjaannya, agar tidak memberatkan proses selanjutnya.

“Dengan plafon anggaran yang ada, kita benar-benar harus mencermati apa yang kita sebut dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Sehingga semua bisa tepat waktu, tetap sasaran, tepat guna dan tepat pagu,” tegasnya.

Penulis: Rudy
Editor: WH

Berita Terkait