Wabup Semarang Minta Camat dan Kades Perbarui Data Anak Yatim Piatu

  • 12 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Para camat dan kepala desa diminta untuk memperbarui data anak yatim piatu yang kurang mampu di wilayahnya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Semarang telah berkomitmen untuk memberikan santunan kepada anak yatim, terutama yang berada di luar panti asuhan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Semarang Basari di sela-sela meninjau penyerahan santunan bagi anak yatim piatu di luar panti, di halaman Kantor Kecamatan Bandungan, Kamis (11/8/2022). Menurutnya, jangan sampai ada anak yatim piatu kurang mampu yang tidak mendapat santunan itu.

“Santunan berasal dari APBD yang harus diterimakan kepada mereka yang berhak. Jangan ada yang main-main menggunakan sebagian dana itu untuk kepentingan lain,” ungkap wabup.

Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Erwinia Farid, menjelaskan, tahun ini dianggarkan santunan untuk 5.319 orang anak yatim piatu kurang mampu di luar panti asuhan.

“Penyaluran dilaksanakan secara maraton per kecamatan sampai 14 September,” terangnya.

Sampai dengan Kamis (11/8/2022), lanjutnya, sudah diselesaikan penyaluran untuk anak yatim piatu di Kecamatan Bandungan, Getasan, Bancak, dan Ambarawa.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait