KABUPATEN CILACAP GAGAS, DESA BEBAS GARAM NON YODIUM DAN BEBAS STUNTING

  • 29 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam waktu dekat berencana melaksanakan monitoring dan sosialisasi garam beryodium. Langkah ini merupakan dukungan terhadap upaya Pemprov Jateng dalam membentuk Desa Bebas Garam Non Yodium dan Desa Bebas Stunting. Target untuk Kabupaten Cilacap sendiri, pada 2019 minimal terbentuk 10 desa.

Kasubbag Kesejahteraan Rakyat pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cilacap, Karisah mengungkapkan, kegiatan menyasar sejumlah pasar tradisional di wilayah Cilacap, meliputi Kecamatan Maos, Kawunganten, Sidareja, Karangpucung, dan Cimanggu.

“Kami membentuk tim yang akan terjun langsung ke sejumlah Pasar di Cilacap. Rencananya monitoring garam beryodium ini akan dilaksanakan bulan September”, kata Karisah.

Karisah menjelaskan, selain monitoring dan sosialisasi, tim akan mengambil sampel garam di pasar dan diuji menggunakan Yodinates. Berdasarkan Keppres No. 69/1994 tentang pengadaan garam beryodium serta SK  Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 77/M/SK/5/1995, kandungan yodium pada garam konsumsi minimal 30 – 80 ppm.

Sementara itu rekapitulasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mencatat Kabupaten Cilacap menempati menempati posisi ketiga tertinggi di Jawa Tengah untuk kasus Stunting (gagal tumbuh). Pada triwulan pertama tahun 2018, setidaknya ada 6.647 balita di Kabupaten Cilacap mengalami Stunting.

Berdasarkan rincian Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, kasus Stunting di Cilacap dengan kategori sangat pendek sebanyak 1.206 kasus, dan kategori pendek 5.441 kasus. Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Cilacap, Teguh Riyadi, beberapa waktu lalu.

“Pengidap stunting kebanyakan mengalami kekurangan gizi kronis, dengan ciri fisik tinggi badan di bawah normal dari anak seusianya”, jelasnya.

Terbanyak, kasus Stunting ditemukan di Kecamatan Cilacap Tengah. Ada 871 kasus Stunting dengan 173 kasus tinggi badan sangat pendek, dan 698 masuk kategori pendek. Selanjutnya di Kecamatan Jeruklegi sebanyak 808 kasus, dengan 155 diantaranya tinggi badan sangat pendek, dan 653 masuk kategori pendek.(don_gs/kominfo)

Berita Terkait