SEMINAR “INDONESIA BERSIH NARKOBA”

  • 24 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP- Pertamina RU IV Cilacap dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/P4GN menggelar seminar dengan topik “Pertamina Untuk Indonesia Bersih Narkoba”.

Seminar sehari dibuka oleh Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rahman, digedung Patra Graha Pertamina RU IV Cilacap, Kamis (23/11). Kegiatan seminar diikuti 450 peserta terdiri dari pekerja Pertamina, mitra kerja, keluarga dan masyarakat sekitar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkompimda Kabupaten Cilacap, dan undangan lain.

Menurut GM Pertamina RU IV Cilacap, Dadi Sugiana, kegiatan seminar bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para pekerja, mitra kerja, keluarga dan masyarakat umum akan bahaya narkoba. Sekaligus untuk mendukung program Pemerintah dan Perusahaan yakni “Indonesia Bebas Narkoba”.

Dadi Sugiana menyampaikan, Narkoba dapat menjangkau siapa saja, termasuk kalangan pekerja, pelajar bahkan semua kalangan. Seperti diketahui, para pekerja di kawasan industri rentan terahdap bahaya narkoba. Oleh karena itu, Pertamina bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional berupaya mencegah dan menanggulangi resiko bahaya narkoba.

Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rahman dalam kesempatan tersebut menyampaikan, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/P4GN harus menjadi perhatian kita bersama. Karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan  membahayakan bagi generasi penerus bangsa.

Menurut Wabup, secara global, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan mempengaruhi sendi – sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia pada umumnya, serta masayarakat Kabupaten Cilacap pada khususnya,  untuk bersama – sama berupaya mewujudkan“Indonesia Negeri Bebas Narkoba”, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal  26 Juni 2011 yang lalu.

Apabila melihat fakta dilapangan, lanjut Wabup, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional, penyalahgunaan narkona cenderung meningkat. Demikian juga untuk Kabupaten Cilacap, berdasarkan informasi kegiatan penyalahgunaan narkoba ini dari tahun ke tahun terus terus meningkat.

Kondisi ini tentunya memprihatinkan kita semua. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama pihak-pihak terkait,  terus berupaya agar peredaran dan penyalagunaan narkoba ini dapat teratasi dengan baik.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cilacap antara lain menjadikan 97,2 % bahkan lebih dari itu, penduduk Cilacap imun terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, ujar Wabup.

Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat, Pemerintah di semua tingkatan termasuk SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, TNI/POLRI serta terus menumbuhkan sikap menolak peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Selain itu, Pemkab bersama pihak terkait, melakukan pemetaan dan memutus jaringan sindikat narkoba.

Menurut Wabup, setidaknya ada 3 strategi yang dilakukan dalam mengatasi peredaran gelap narkoba, yaitu strategi pencegahan, strategi pemberdayaan masyarakat dan strategi rehabilitasi. Berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut, tentunya tidak akan berhasil maksimal tanpa mendapat dukungan dari semua pihak, ujar Wabup. (hromly)

 

Berita Terkait